Dalam kesempatan itu, Kepala
Disnakertransduk Jatim, Dr Hari Sugiri menyerahkan paspor kepada dua
calon TKI sebagai tanda dibukanya program penempatan TKI informal ke
Malaysia, yang sempat dihentikan Menakertrans RI saat itu Erman Suparno
pada 26 Juni 2009 lalu.
Acara pelepasan TKI ke Malaysia ini dihadiri Ketua Asosiasi Agen Pekerja Asing atau PAPA, Jeffry Foo yang secara khusus datang ke Jatim. Hadir pula Ketua Indonesian Employment Service Association atau IEMSA, Edi Widarto dan para pimpinan perusahaan penempatan TKI swasta/PPTKIS di Jatim.Pemprov Jatim membuka kembali pemberangkatan TKI informal ke Malaysia, setelah Menakertrans RI, Muhaimin Iskandar mencabut moratorium per 1 Desember 2011. Tapi hingga Mei 2011, belum satu pun PPTKIS di Indonesia berani menempatkan TKI informal ke Malaysia.
Pembukaan kembali program penempatan TKI informal ke Malaysia pascamoratorium Juni 2009 ini bermula dari penandatanganan kesepakatan bersama antara PAPA Malaysia dan Disnakertransduk Jatim juga PPTKIS pada awal Februari 2012 lalu.
Ketiga pihak menjamin pelaksanaan penempatan yang lebih baik, di antaranya biaya penempatan dibebankan kepada majikan, dan penggantian pembayaran gaji TKI oleh konsorsium Malaysia.
Ketika terjadi tunggakan dari majikan, maka pemerintah dan majikan di Malaysia siap melaksanakan penempatan TKI tanpa potongan gaji dan memberikan perlindungan lebih baik. Hal itu berlaku asalkan TKI memiliki ketrampilan memadai dan ada jaminan tidak akan kabur sebelum kontrak dua tahun diselesaikan.
Jeffrey Foo selaku Ketua Asosiasi PAPA Malaysia menegaskan, pemerintah dan majikan di Malaysia sudah siap menerima TKI terutama dari Jatim. Pembukaan moratorium TKI informal ke Malaysia juga disambut gembira para calon TKI.
Pasalnya, adanya pengiriman TKI ini dapat menjadi alternatif bekerja ke luar negeri. Selain bahasa dan budayanya yang hampir sama di Malaysia menjadi negara tujuan, juga ada negara lainnya yaitu Brunai, Singapura, Hongkong, dan Taiwan.
Sementara, Sri Muntari, calon TKI dari Magetan dan Uswatun Hasanah, calon TKI dari Lumajang mengaku sudah menunggu lebih dari setahun untuk bisa bekerja ke Malaysia. Kali ini Pemprov Jatim mewajibkan PPTKIS melatih calon TKI dengan kompetensi merawat bayi, memasak, mencuci, menata ruang, dan merawat orangtua.
Para calon TKI ini juga sudah mendapatkan pembekalan budaya negara tujuan dan menandatangani perjanjian kerja. Perlindungan TKI asal Jatim juga dilakukan dengan melakukan pengetatan pelatihan baik berupa penguasaan bahasa, maupun ketrampilan teknis kerumahtanggaan, serta perbaikan sistem administrasi melalui sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri atau siskotkln yang berlaku sejak 1 Mei 2012.
Harian : Bhirawa
Tgl : 31 Mei 2012
Berminat mendaftar kerja keluar negeri negara tujuan Taiwan, HongKong, Singapura dan Malaysia dengan Job PRT, Beby Sitter, Perawat Orang Jompo, Perawat Panti Jompo, Pabrik dan Kontruksi bisa daftar di :
PT Prima Duta Sejati silahkan menghubungi "pak Agus".
Silahkan Telepon.
Maaf Kami Tidak Melayani SMS
Karena Banyaknya Peminat Kami tidak Bisa membalas SMS.
HP : 0812 3549 1898 (Simpati).
HP : 0878 5811 1096 (XL).
HP : 0856 0802 8600 (IM3).
Karena banyaknya Penelepon,
Jika Telepon Tidak Menyambung Silahkan Mengulang Telepon Lagi.